Desa Lebak Wangi adalah sebuah wilayah pemekaran dari Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur (Kala itu Kecamatan Sepatan), pada 1982. Setelah menjadi desa, Kantor Desa Lebak Wangi dibangun di Jalan Manunggal, Kampung Ceger, RT 06 RW 02.
Setelah Pemerintah Desa Lebak Wangi di bawah kepemimpinan Samsudin yang akrab disapa Bagas, atas persetujuan masyarakat dirinya membangun gedung kantor desa di lahan Fasos Fasum salah satu perumahan di Kampung Rawa Berem, RT 16 RW 07.
Setelah dirasakan gedung baru Kantor Desa bisa digunakan, akhirnya gedung baru kantor desa mulai dimanfaatkan pada Januari 2023 lalu. Ini juga memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga yang datang untuk mengurus berbagai administrasi.
Kepala Desa Lebak Wangi Samsudin, melalui Sekretaris Desa Lebak Wangi Muhamad Sidik menuturkan, gedung lama kantor desa berdiri di atas lahan aset desa seluas kurang lebih 150 meter persegi, dengan ukuran bangunan sekitar 8×6 meter persegi.
“Kondisi itulah yang dianggap sudah tidak representatif lagi untuk menyesuaikan kondisi sekarang. Zaman telah berubah. Penduduk semakin banyak. Juga semakin banyak kegiatan di kantor desa,” tuturnya, kepada Banten Ekspres, Kamis (13/2/2025).
Dengan demikian, pihaknya berinisiasi untuk membangun gedung baru kantor desa di tempat lain, di atas lahan seluas kurang lebih 400 meter persegi
“Gayung bersambut, dengan persetujuan masyarakat desa akhirnya gedung baru kantor desa dibangun dan sudah kami gunakan sejak Januari 2023, lalu,” tuturnya.
Disampaikan Muhamad Sidik, pembangunan kantor desa dilakukan untuk meningkatkan antara lain, meningkatkan kenyamanan, meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan rasa nyaman bagi aparatur desa.
“Pembangunan gedung baru Kantor Desa akan jadi catatan sejarah desa untuk kami semua di Desa,” imbuhnya.